Powered By Blogger

Senin, 15 Agustus 2011

ganyang mafia

waktuku hanya sedikit untuk mengingatMu, Astaghfirullah,kita ulang dan ulangi


 
REFORMASI DIRI PERANGI KORUPSI

" Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan semua orang, tetapi tak akan pernah cukup untuk satu orang yang serakah" (Mahatma Gandhi). Kalimat dari Mahatma Gandhi itu ada jauh hari sebelum hadirnya skandal BLBI, skandal Bank Century, mafia pajak, makelar kasus, mafia peradilan, dan mafia-mafia lainnya yang menggerogoti keuangan negara.
Namun sayang, nasihat agung itu belum sepenuhnya dimaknai sebagai imbauan moral, apalagi dipraktikkan para penguasa. Ini terbukti dengan predikat korupsi negara kita yang kian melambung.
Rilis Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menjadi pukulan telak bagi Indonesia. Dalam laporannya (2010), Indonesia disebut sebagai negara terkorup se-Asia Pasifik dengan skor 9,27. Angka itu menunjukkan ada kenaikan cukup signifikan setelah sebelumnya bertengger pada kisaran skor 7. Dari 16 negara yang disurvei, bahkan Indonesia kalah dengan Thailand (7,60), Vietnam (8,07), dan Kamboja (9,10) yang notabene merupakan negara di kawasan Asean. Apalagi, dibandingkan dengan Singapura yang dengan percaya dirinya menempati posisi teratas yakni skor 1,42.
Mengurai masalah korupsi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak salah jika korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan penanganan luar biasa pula. Penanganan luar biasa ini tak cukup hanya menerbitkan peraturan yang berisi seperangkat ancaman dan sanksi terhadap para koruptor. Apalagi, sering kali seperangkat peraturan itu dalam proses pembuatannya juga diwarnai praktik-praktik korup. Alih-alih menjadi jaring efektif bagi para pelaku korup, aturannya saja sudah cacat sejak awal. Harus ada terobosan lain yang bisa menurunkan angka korupsi di negara kita selain menerbitkan seperangkat peraturan.
Upaya pemberantasan korupsi hanya akan berjalan efektif jika ada sinergi semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, swasta, maupun masyarakat sipil. Semua harus bahu-membahu membangun jaringan perlawanan terhadap korupsi. Sinergisitas teramat penting dalam upaya melawan korupsi sebab korupsi itu sendiri merupakan perbuatan yang dilakukan dengan berjejaring. Shed Husein Alatas menjelaskan, salah satu ciri korupsi adalah senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. (Evi Hartanti : 2005). Pola-pola korupsi bersama-sama yang semakin rapi harus kita sikapi dengan cara membangun sistem dan strategi pemberantasan korupsi yang lebih jitu lagi.
Kembali ke awal tulisan, sifat dasar manusia adalah serakah. Dalam kaitannya dengan korupsi, sifat serakah ibarat akar yang tumbuh menjalar dan sulit diputus. Sifat serakah juga merupakan stimulus yang senantiasa mendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Menjadi sebuah prasyarat bagi masing-masing orang yang ingin melibatkan dirinya dalam jaringan antikorupsi untuk menjauhi sifat serakah itu. Menjauhi sifat serakah adalah bentuk aktualisasi dari integritas moral.
Dengan membangun semangat integritas, secara tidak langsung sebenarnya kita telah menularkan aura positif akan pentingnya sebuah kejujuran yang akan menciptakan lingkungan kondusif dan tidak ada celah bagi koruptor beraksi. Integritas moral juga akan menular menjadi imunitas bagi mereka yang belum pernah melakukan korupsi. Adapun bagi mereka yang sudah terjangkiti virus serakah dan punya keinginan kuat untuk korupsi, semangat integritas moral bisa menjadi penawar dan modal awal untuk melakukan reformasi diri sebagai upaya memerangi korupsi. 

DENI LISTYANTORO Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Diponegoro Semarang


Tidak ada komentar: